Artikel Cara menentukan lembaga keuangan terpercaya

Bagaimana cara menentukan lembaga keuangan yang terpercaya?

Dengan banyaknya pilihan perusahaan pembiayaan khususnya non bank, kita harus cermat dan selektif dalam menentukan perusahaan mana yang tepat digunakan sebagai mitra bagi kebutuhan pembiayaan anda.

Berikut kami berikan 5 tips penting, untuk memilih perusahaan pembiayaan yang aman & tepat :

  1. Yang utama dan paling penting adalah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sulitnya untuk mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan maka perusahaan yang memiliki legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan sudah di pastikan aman dan terpercaya.
  2. Mengetahui informasi terkait perusahaan yang ingin digunakan, seperti contoh Alamat perusahaan, Tahun berdirinya perusahaan, PIC atau orang yang bertanggung jawab di perusahaan tersebut.
  3. Punya banyak kantor cabang, disamping perusahaan yang memiliki banyak kantor cabang merupakan perusahaan yang besar. Kita juga dipermudah apabila mengajukan komplain ataupun bertanya Tanya lebih detail di perusahaan tersebut
  4. Komunikasi responsive dan terbuka, perusahaan yang memberikan informasi secara terbuka dan responsive maka kita sebagai konsumen tidak akan ragu lagi dengan perusahaan tersebut
  5. Memiliki reputasi baik, hal tersebut dikarenakan reputasi baik perusahaan tentunya akan mencerminkan pelayanan perusahaan itu sendiri.

Nah semoga tips tips diatas dapat di jadikan panduan kamu untuk memilih perusahaan pembiayaan yang terpercaya ya, tapi ingat kita tetap perlu bijaksana dan berhati hati dalam memilih perusahaan yang ingin kita gunakan.

Hubungi Kami
PT. NUSA SURYA CIPTADANA
Gedung the victoria lantai 5-6
Jl. tomang raya kav. 35-37
Jakarta barat, DKI Jakarta
Jl. Brigjen Katamso No. 5, Palmerah, Kota Jakarta Barat - DKI Jakarta
0812 100 8046
(SMS Suara Konsumen - Hanya SMS)
0812 100 8046
(Customer Care - Hanya SMS)
Jam Operasional
Senin - Jumat : 08:00 - 16:30 WIB
Sabtu : 08:00 - 12:00 WIB (Kantor Pusat)
PT. Nusa Surya Ciptadana (NSC Finance) ⋅ Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan